SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2017

Sungai Raya, 1 November 2017.

Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa yang bertempat di Aula Serba Guna Desa Hariti, Kec. Sungai Raya.

Sosialisasi ini diikut perwakilan-perwakilan desa sekitar 200 orang peserta yang ada di 3 kecamatan yaitu Sungai Raya, Simpur dan Kalumpang.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan H.Ardiansyah, S.Hut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Kamidi,M.IP, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Zaini Fahri,SH, Camat Sungai Raya Susilo Adianto, S.STP, M.Si, Camat Simpur Abdul Karim, S.STP, M.Si, Camat Kalumpang Aulia Shofi Azmi, S.STP, M.Ec.Dev, Para Kepala Desa dan peserta sosialisasi.

Sumber : Dinas Kominfo Kab. HSS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *